February 27, 2015

Resume BK (Kelompok 1)


MAKNA DAN POSISI SERTA URGENSI  BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN

Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara sistematis dan berkesinambungan agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Konseling merupakan salah satu cara dari bimbingan. Konseling adalah pelayanan yang diberikan konselor kepada konseli untuk menangani masalah konseli agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna bagi konseli.

Kondisi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Di Indonesia isu tentang BK menjadi isu yang belum terlalu menjadi sorotan. kalaupun ada, itu bukan menjadi sorotan nasional tetapi hanya sekedar sorotan lingkup daerah saja. Oleh karena itu, muncul berbagai paradigma yang berkaitan dengan BK di sekolah:
  1. Sekolah yang sadar betul pentingnya BK untuk membangun karakter peserta didik. 
  2. Sekolah yang sadar akan kedudukan BK dalam pembentukan pribadi peserta didik, tetapi tidak didukung oleh materi, tenaga dan yayasan atau pemerintah. 
  3. Sekolah yang masih menerapkan manajemen BK “jadul”. 
  4. Sekolah yang belum memiliki manajemen BK.
Landasan Psikologis Bimbingan dan Konseling
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanannya. Beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor diantaranya: (1) motif dan motivasi, (2) konflik dan frustasi, (3) sikap, (4) pembawaan dan lingkungan, (5) perkembangan individu, (6) masalah penyesuaian diri dan kesehatan mental, (7) masalah belajar, (8) kecerdasan majemuk, (9) kecerdasan emosional, (10) kecerdasan spiritual, (11) kreativitan, dan (12) stres dan pengelolaannya.

Landasan Sosiologis Bimbingan dan Konseling
Kebutuhan akan bimbingan timbul karena adanya masalah-masalah yang dihadapi oleh individu yang terlibat dalam kehidupan masyarakat. terdapat faktor-faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat di mana individu itu hidup, yaitu: (1) perubahan dalam keluarga, (2) perkembangan pendidikan, (3) dunia kerja, (4) perkembangan kota metropolitan, (5) perkembangan komunikasi, (6) seksisme dan rasisme, (7) kesehatan mental, (8) perkembangan teknologi, (9) kondisi moral dan keagamaan, dan (10) kondisi sosial ekonomi.

Landasan Pedagogis Bimbingan dan Konseling
Sunaryo kartadinata (2011: 23) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah upaya pedagogis untuk memfasilitasi perkembangan individu dari kondisi apa adanya kepada kondisi bagaimana seharusnya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh setiap individu, sehingga bimbingan dan konseling adalah sebuah upaya normatif.
Tohirin (2007: 103) mengatakan bahwa landasan bimbingan dan konseling setidaknya berkaitan dengan: (1) Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, (2) Pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, dan (3) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling.

Landasan Agama Bimbingan dan Konseling
Landasan agama bimbingan dan konseling pada dasarnya ingin menetapkan klien yang merupakan makhluk Tuhan dengan segenap kemuliaannya sebagai fokus dalam upaya bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu, konselor dituntut memiliki pemahaman tentang hakikat manusia menurut agama dan peran agama dalam kehidupan umat manusia agar konselor dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada klien sesuai dengan norma agama yang berlaku. Pemberian layanan bimbingan dan konseling oleh konselor kepada klien merupakan salah satu kegiatan yang bernilai ibadah, karena di dalam prosesnya terkandung nilai “amar ma’ruf nahyi munkar” (mengembangkan kebaikan dan mencegah keburukan).

Landasan Perkembangan IPTEK Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu multidimensional, yaitu ilmu yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang teknologi. Secara keilmuan, bimbingan dan konseling merupakan pengetahuan yang tersusun rapi dan sistematis. Ilmu bimbingan dan konseling bersifat multireferensial, artinya suatu disiplin ilmu dengan rujukan atau referensi dari ilmu-ilmu lain seperti psikologi, ilmu pendidikan, ilmu sosiologi, antropologi, ekonomi, ilmu agama, ilmu hukum, filsafat, dan lain-lain.
            Kontribusi ilmu-ilmu lain terhadap bimbingan dan konseling tidak hanya terbatas kepada pembentukan dan pengembangan teori-teori bimbingan dan konseling melainkan juga pada praktik pelayanannya. Dalam praktik bimbingan dan konseling, dukungan perangkat teknologi sangat diperlukan antara lain dalam pembuatan instrument bimbingan dan konseling dan penggunaan berbagai alat atau media untuk memperjelas materi bimbingan dan konseling. Pada teori dan praktiknya, bimbingan dan konseling bersifat dinamis, yaitu bimbingan dan konseling berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sejarah Perkembangan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan konseling dalam sistem pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962. Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir di dalamnya.
Penataan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan No. 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam Pasal 3 disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Selanjutnya, pada tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Pemunculan nama ini dilandasi terutama oleh pemikiran bahwa bimbingan dan konseling harus tampil sebagai profesi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan publik.